Permohonan Peninjauan Kembali dari terpidana atau ahli warisnya atau Penasihat Hukumnya beserta alasan-alasannya, diterima oleh Panitera dan ditulis dalam suatu surat keterangan yang ditandatangani oleh Panitera dan pemohon. Pengadilan Negeri Raha memberitahukan permintaan permohonan Peninjauan Kembali tersebut kepada Penuntut Umum. Apabila diajukan oleh kuasanya harus diketahui oleh prinsipal. Pencabutan permohonan peninjauan kembali harus segera dikirim oleh Panitera ke Mahkamah Agung disertai akta pencabutan yang ditandatangani oleh Panitera. Sumber: Mengadaptasi dari Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, Buku II, Edisi 2007 permohonan peninjauan kembali sebagai berikut:permohonan peninjauan kembali sebagai berikut: BahwaBahwa PutusanPutusan mahkamahmahkamah AgungAgung didi TingkatTingkat KasasiKasasi tersebut,tersebut, PemohonPemohon telahtelah Pedoman teknis administrasi dan teknis peradilan . Jawaban / tanggapan peninjauan kembali; Undang dapat dimintakan peninjauan kembali. Contoh Surat Kuasa Khusus Peninjauan Kembali Pidana - Best from 0.academia-photos.com Putusan pengadilan yang disebut mempunyai kekuatan . Jawaban / tanggapan peninjauan kembali; Permohonan peninjauan kembali .

contoh memori peninjauan kembali perdata pdf